nasional

Dampak Dipangkasnya Anggaran Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp200 Miliar, Ini Kata Ketua MBG

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:12 WIB
Penjelasan Mengapa Anggaran MBG Ikut Dipangkas. (instagram.com/prabowo)

LANGITVIRAL.COM - Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, mengungkapkan bahwa anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) mengalami pemangkasan sebesar 0,2845 persen.

Anggaran awal yang sebesar Rp71 triliun harus dipotong sekitar Rp200,2 miliar.

Dadan menyampaikan hal ini usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Rabu malam, 12 Februari 2025.

Sebelumnya, BGN termasuk lembaga yang tidak terdampak oleh pemangkasan anggaran, namun akhirnya terimbas kebijakan tersebut.

Baca Juga: Kate Middleton Putuskan Lepas Gelar Kerajaan Demi Jadi Pembantu di Sekolah Dasar, Kok Bisa?

Efisiensi Anggaran Berdasarkan Instruksi Presiden

Pemangkasan ini dimulai setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke kantor BGN, di mana beliau mengarahkan BGN untuk efisiensi anggaran pada sektor pengadaan lahan infrastruktur, khususnya untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Presiden menyarankan agar BGN memanfaatkan lahan yang bisa dipinjam dari instansi lain, seperti kementerian, Pemerintah Daerah, atau BUMN, untuk menghemat anggaran.

Meski pemangkasan ini terjadi, Dadan memastikan bahwa program MBG tetap berjalan sesuai rencana dengan target penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang pada 2025.

Ia juga menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini tidak akan memengaruhi anggaran untuk pegawai.

Baca Juga: Tak Hanya Beasiswa dan Tunjangan Guru, Inilah Berbagai Aspek yang Dipangkas pada Sektor Pendidikan

Instruksi Presiden untuk Efisiensi Anggaran Negara

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara, dengan penghematan yang diproyeksikan mencapai Rp306,69 triliun.

Salah satu fokus pemangkasan adalah belanja kementerian dan lembaga (K/L), yang dipangkas sebesar Rp256,1 triliun, serta alokasi dana transfer ke daerah (TKD) yang dikurangi sebesar Rp50,59 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini