nasional

Ada Pemotongan Anggaran BMKG 50 Persen, Dana Layanan Operasional dari Rp1,4 Triliun Turun Drastis Menjadi Rp372 Miliar

Kamis, 13 Februari 2025 | 14:33 WIB
Penjabaran anggaran BMKG usai efisiensi. (Bmkg.go.id)

LANGITVIRAL.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG menjadi salah satu lembaga Negara yang mengalami pemotongan anggaran.

Pemotongan anggaran yang diterima BMKG adalah 50,35 persen.

Sehingga dalam APBN Tahun Anggaran 2025, BMKG mengalami pemotongan anggaran Rp1,423 Triliun dari anggaran sebelumnya yang diterima sejumlah Rp2,826 Triliun.

Perbedaan pernyataan dengan Istana sempat terjadi saat keluar bantahan dari ujar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Gas LPG 3 Kg Masih Melenceng di Pasaran, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siap Dirikan Badan Pengawas Khusus Gas Melon

Hasan Nasbi membantah jika pemotongan anggaran BMKG hingga 50 persen dari anggaran sebelumnya.

“Tidak benar anggaran BMKG terkena efisiensi sebesar 50 persen,” ujarnya.

Namun pernyataan tersebut juga dibantah secara tak langsung dalam Rapat Kerja (Raker) BMKG bersama Komisi V DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.

Pemotongan anggaran dan pembagian dana di BMKG

Dalam rapat tersebut, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjabarkan pemotongan anggaran yang diinstruksikan kepada lembaganya.

Baca Juga: Jelang ‘El Clasico’ Persija vs Persib, Ketum Suporter Viking Titip Tim Kesayangannya ke Fans The Jak Mania: Semoga Bisa Kondusif

Ia juga menjelaskan alokasi dana yang akan dilakukan untuk menyokong program dan pelayanan BMKG.

“Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, juga surat menteri keuangan, pemotongan Dipa BMKG tahun 2025, yaitu sebelumnya di BMKG adalah sebesar Rp2,8 triliun,” ujar Dwikorita.

“Kemudian terkena pemotongan sebesar Rp1,4 triliun, sehingga pagu setelah pemotongan adalah sebesar Rp1,4 triliun” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini