nasional

Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Terbaru Senilai Rp480 M, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan

Minggu, 9 Februari 2025 | 21:48 WIB
Menko Polkam RI Budi Gunawan bersama Menkeu RI Sri Mulyani dalam pengungkapan kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. (istimewa)

 

LANGITVIRAL.COM - Menko Polkam RI, Budi Gunawan mengungkap kasus penyelundupan barang yang ditemukan desk penyelundupan yang terdiri Kementerian Keuangan, Kemendag, Bea Cukai, serta TNI/Polri.

Hal itu diungkap Budi Gunawan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 5 Februari 2025.

Budi menyebut, terdapat barang hasil penyelundupan yang diungkap desk terkait senilai Rp480,7 miliar.

"Nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, mencapai Rp480,7 Miliar," kata Budi kepada awak media di PT Terminal Petikemas Surabaya, Jatim, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: Insiden Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: Bermula dari Truk Air Mineral Tabrak Antrean Mobil hingga 2 GT Rusak Parah

Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus penyelundupan barang di Surabaya yang diungkap Menko Polkam RI? Simak ulasan selengkapnya.

Barang Selundupan Diduga dari 35 Kelompok dan 18 Perusahaan

Dalam kesempatan yang sama, Budi menyebut barang selundupan itu diduga dimiliki oleh 35 kelompok dan 18 perusahaan.

Terkini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus penyelundupan barang ilegal tersebut.

Budi menuturkan, hasil tangkapan ini menggenapkan total barang penyelundupan dan capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di awal tahun 2025, yang totalnya mencapai Rp4,1 triliun.

Baca Juga: Rencana AS Ambil Alih Kota Kecil Palestina, Trump: Kami akan Menyingkirkan Bangunan yang Hancur di Gaza

"Jika ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total (barang) yang berhasil diselamatkan senilai Rp4,1 triliun. Dibandingkan total temuan pada tahun 2024 sebesar Rp9,66 triliun," terangnya.

Ada Barang Selundupan Tembakau hingga Miras

Halaman:

Tags

Terkini