nasional

Tidak Ada Reimburse Mulai Februari 2025, Badan Gizi Nasional Ungkap Anggaran MBG akan Ditransfer ke Rekening Mitra Langsung

Kamis, 30 Januari 2025 | 21:01 WIB
Mitra MBG tidak akan menggunakan sistem reimburse lagi. (istimewa)

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi, Korban Dibunuh Suami Siri Sendiri

UMKM yang bergabung sebagai mitra untuk MBG memiliki syarat yang harus dipenuhi.

Paling utama adalah mitra adalah usaha yang bergerak di bidang makanan bergizi dengan bentuknya sebagai UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang relevan.

Pemerintah tak melupakan petani dan potensi pangan lokal dalam MBG ini.

Mitra yang bergabung harus menggunakan bahan pangan lokal sebagai bahan utama pembuatan makanan.

Baca Juga: Kata Terakhir Shin Tae-yong, Mantan Pelatih Timnas Indonesia yang Kini Pulang Kampung ke Korsel hingga Klarifikasi Soal Jabatan Dirtek PSSI

Hal itu salah satunya untuk membantu kesejahteraan dari petani lokal.

Terakhir, mitra juga harus resmi dan dikelola berdasarkan aturan.

Yakni pemiliknya memiliki KTP, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha atau NIB.***

Halaman:

Tags

Terkini