nasional

Konsep Pembelajaran Selama Ramadan Tinggal Menunggu Surat Edaran, Menag: Paling Lambat Diumumkan Senin Besok

Minggu, 19 Januari 2025 | 23:16 WIB
Ilustrasi ruang sekolah sepi karena libur. (istimewa)

“Karena ada yang nulis libur Ramadan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” imbuhnya.

Baca Juga: Resmi, TikTok Diblokir di AS, Bakal Kena Denda Rp81,9 Juta per Orang Jika Masih Ada Warga Paman Sam yang Main Aplikasi Asal China Itu!

“Jadi kuncinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan, ya” tambahnya.

Sudah dirapatkan dengan Kementerian lain dan menunggu Surat Edaran (SE)

Draft pembelajaran Ramadan tersebut, menurut Abdul Mu’ti tinggal menunggu SE atau Surat Edaran yang akan dikeluarkan secara resmi.

Namun sebelum itu ia mengungkapkan telah melakukan rapat dengan melibatkan 5 Kementerian.

Baca Juga: 4 Fakta Terkini Uya Kuya usai Rumahnya Terdampak Abu Kebakaran di LA, dari Kena Semprot Korban hingga Posting Konten Bagi Makanan

Kementerian yang terlibat dalam keputusan ini adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan.

“Sudah kita bahas bersama dengan Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, kemudian saya dan KSP,” ucapnya.

“Sudah ada kesepakatan bersama, tinggal tunggu saja terbitnya surat edaran bersama," imbuhnya.

Pengumuman aturan pembelajaran Ramadan

Menag Nasaruddin Umar mengatakan pada awak media jika pengumuman tentang pembelajaran Ramadan ini akan dilakukan pada hari Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga: Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Serahkan SK Calon Penerima Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Masyarakat oleh PT EWF

“Paling lambat hari Senin akan kita umumkan,” kata Nasaruddin Umar pada Jumat, 17 Januari 2025 di kawasan Ancol.

Abdul Mu’ti juga memberi penjelasan kalau di Surat Edaran yang akan dirilis berisi bagaimana cara penerapan pembelajaran selama bulan Ramadan.

Halaman:

Tags

Terkini