JAKARTA, LANGITVIRAL.COM — Presiden RI Prabowo Subianto menyentil vonis rendah terhadap kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun.
Ia menilai vonis rendah terhadap koruptor itu melukai rasa keadilan di masyarakat dan mengimbau para hakim untuk berbenah.
Hal ini disampaikan Prabowo saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 di gedung Bappenas, Senin 30 Desember 2024.
“Kalau sudah jelas menyebabkan kerugian, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi," kata dia.
Baca Juga: Momen Natal 2024, KWI Ajak Umat Doakan dan Dukung Prabowo Majukan Indonesia
Menurutnya, saat ini rakyat sudah banyak yang mengerti. "Rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonisnya kok (hanya) sekian tahun,” ujar Prabowo.
“Jaksa agung! Naik banding tidak kau? Naik banding ya? Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira ya,” lanjutnya.
Prabowo pun mengimbau Menteri Pemasyarakatan agar mengawasi potensi pemberian fasilitas di luar kewajaran kepada pelanggar hukum tersebut di penjara.
“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, punya tv, tolong menteri pemasyarakatan, ya!”
Baca Juga: Prabowo Soal Koruptor: Bukan Saya Maafkan, yang Kau Curi Kembalikan!
Prabowo mengatakan para pejabat pemerintahan dan aparat harus berbenah diri dan menyadari kesalahan yang ada selama ini.
“Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian ratusan triliun vonisnya segitu. Ini melukai rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat. Dipukuli,” tandasnya.
Prabowo pun menegaskan di bawah kepemimpinannya, Indonesia harus memiliki pemerintahan yang bersih, di mana tidak ada kebocoran, markup, dan tindakan merugikan negara lainnya.
“Seluruh aparat, eselon, budaya markup, budaya penggelembungan anggaran itu adalah korupsi. Itu adalah merampok uang rakyat. Kalau bikin proyek yang nilainya 100 juta ya 100 juta. Jangan dibilang 150 juta. Budaya ini harus kita hilangkan,” ujar Prabowo.