"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi, masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," ujar Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Baca Juga: Presiden HKK Ramli Thaha Nyatakan Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024
Trunoyudo menegaskan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian detail terkait pegawai Komdigi yang diperiksa terkait kasus judi online.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai saat ini, karena itu tunggu hasilnya dari penyidik," tandas Trunoyudo.
Komitmen Komdigi yang Ingin Berantas Aktivitas Ilegal di Indonesia
Ironinya, Komdigi baru saja memastikan komitmennya dalam pemberantasan aktivitas ilegal, termasuk judi online di Indonesia, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Baca Juga: Masyarakat Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Nyatakan Dukungan Ke Haris- Sani
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal tersebut.
Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo itu juga menginstruksikan jajarannya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penegak hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," tegas Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Pakta Integritas Khusus Soal Perang Terhadap Judi Online
Dalam siaran pers Kementerian Komdigi yang diterbitkan pada Kamis, 31 Oktober 2024, Meutya Hafid mengaku telah teken pakta integritas khusus terkait 'perang' terhadap judi online.
Baca Juga: Polda Jambi Diminta Panggil Cagub RH dan Usut Tuntas Laporan Wartawan
"Seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online," terangnya.