nasional

Biden Tugaskan 6 Pejabat Tinggi Sekaligus untuk Hadiri Pelantikan Prabowo

Selasa, 15 Oktober 2024 | 21:32 WIB
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden (istimewa)

JAKARTA, LANGITVIRAL.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mengirim delegasi ke Indonesia untuk menghadiri pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto yang dijadwalkan pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Enam orang utusan khusus tersebut rencananya akan dipimpin oleh Perwakilan AS di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Linda Thomas-Greenfield.

Linda, dalam keterangan yang dikeluarkan Gedung Putih akan didampingi oleh lima pejabat lain. Mereka adalah Duta Besar AS untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdhir.

Kemudian ada Wakil Sekretaris Perdagangan Departemen Perdagangan Don Graves, lalu Admiral Samuel Paparo, Komandan Pasukan Indo-Pasifik, Kementerian Pertahanan AS.

Baca Juga: Jokowi-Prabowo Sering Tampil Bersama Jelang Pelantikan, Pengamat: Stabilitas Indonesia Terjaga

 

Amerika Serikat juga diwakili oleh Daniel J Kritenbrink, Asisten Menteri Luar Negeri untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik.

Kemudian ada Asisten Khusus Presiden dan Direktur Senior untuk Asia Timur dan Oceania Dewan Keamanan Nasional Mira Rapp-Hooper.

Seperti diketahui, saat Prabowo resmi dinyatakan menang, Biden  mengucapkan selamat melalui surat dengan kop resmi Gedung Putih, Washington, tertanggal 12 Maret 2024.

Surat itu diantar langsung kepada Prabowo oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Yohannes Abraham pada Kamis 14 Maret silam.

Baca Juga: Dinilai Pembelot, Gerindra Jambi Pecat Dr Noviardi dari Kader Partai

 

"Saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat Indonesia atas keberhasilan pemilu - sebuah bukti komitmen kita bersama terhadap demokrasi - dan kepada Anda (Prabowo) atas keunggulan Anda dalam penghitungan suara pemilihan presiden. Saya menantikan pengumuman hasil resminya," kata Biden dalam surat itu.

Pelantikan Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia akan digelar di Jakarta, 20 Oktober 2024. Pelantikan Prabowo sebagai Presiden RI akan diselenggarakan MPR dengan merujuk pada keputusan KPU RI tentang hasil Pilpres 2024. ***

Tags

Terkini