nasional

Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil Seret Nama Polda Jambi, Bid Propam Belum Terima Mobil

Rabu, 26 Juni 2024 | 15:57 WIB
Kasus mobil bos rental yang tewas di Pati, Jawa Tengah, dikuasai oknum Polda Jambi. (istimewa)

JAMBI, LANGITVIRAL.COM – Kasus tragis tewasnya Burhanis, bos rental mobil yang dikeroyok dan dibakar di Pati, Jawa Tengah, memicu keterlibatan salah satu personel dari Polda Jambi.

Briptu OB, anggota Unit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi, disebut-sebut terkait dengan insiden tersebut.

Briptu OB diketahui pernah menguasai mobil Honda Mobilio milik korban. Hingga saat ini, kendaraan tersebut masih berada di Ditreskrimum dan belum diserahkan ke Bid Propam Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Mobil masih di Ditreskrimum. Belum diserahkan ke Propam," kata Kompol M Amin Nasution, Plh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga: Pj Bupati Raden Najmi Sambut Silaturahmi Kajari Muaro Jambi

Pemeriksaan terhadap Briptu OB oleh Paminal Bid Propam Polda Jambi masih berlangsung. "Masih kita tunggu hasilnya dari Bid Propam Polda Jambi," tambah Kompol Amin.

Pihaknya meminta agar keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pengawas internal Polda Jambi, yaitu Bid Propam maupun Irwasda Polda Jambi.

Kasus ini bermula ketika Burhanis, yang sering menarik mobil rental di beberapa wilayah termasuk Jambi, tewas dihakimi massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Insiden tersebut terjadi setelah Burhanis berusaha mengambil kembali mobilnya yang disewa oleh RP dengan identitas palsu.

Baca Juga: Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, ke-12 Berturut-turut

RP menyewa mobil Burhanis untuk dua bulan dengan biaya sewa Rp 6 juta per bulan, tetapi tidak mengembalikannya setelah masa sewa berakhir.

Burhanis melaporkan kehilangan mobil ke Polres Metro Jakarta Timur pada Februari 2024, namun mobil tersebut belum ditemukan hingga kejadian di Pati terjadi.

Berdasarkan penelusuran GPS, Burhanis dan tiga rekannya menemukan mobilnya di Sukolilo, Pati. Mereka mengambil mobil tersebut dengan kunci cadangan tanpa memberitahu penyewa, yang memicu kecurigaan warga setempat dan menyebabkan pengeroyokan hingga Burhanis tewas.

Polisi telah menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus ini, termasuk M (37), EN (51), BC (37), AG (34), S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29), dan SU (39).

Halaman:

Tags

Terkini