JAKARTA, LANGITVIRAL.COM - Dalam sebuah pertemuan baru-baru ini, Hugua, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dari Fraksi PDI Perjuangan, mengusulkan legalisasi money politics dalam kerangka regulasi KPU.
Usulan ini diajukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 15 Mei 2024.
Hugua menekankan bahwa money politics seharusnya dilegalkan dalam regulasi KPU, mengutip relevansinya dengan kualitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang.
"Terkait dengan kualitas Pilkada yang akan datang, tidakkah sebaiknya kita mempertimbangkan untuk melegalkan Money Politics dalam regulasi KPU dengan batasan tertentu karena Money Politics tidak bisa dihindari?" ujar Hugua.
Baca Juga: PN Jaksel Tolak Praperadilan Panji Gumilang, Penyidikan Polisi Dilanjutkan
Dia berpendapat bahwa akan bermanfaat untuk menerapkan regulasi tersebut guna menghilangkan keambiguan, meskipun dengan batasan nominal tertentu dalam regulasi KPU.
"Jadi, jika dalam regulasi ini, istilah Money Politics dan biaya politik terkait dijelaskan dan dilegalkan dengan batasan yang ditetapkan," saran Hugua.
"Jika masalah ini tetap ilegal, kita akan terus bermain-main dengannya, dan pemenang di masa depan akan menjadi para pedagang," tambahnya.
Selain itu, Hugua menyarankan bahwa legalisasi money politics dapat membantu Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dalam memantau lebih mudah, karena akan ada batasan nominal yang telah ditetapkan dalam regulasi KPU.
Baca Juga: Bahas Masalah Bea Cukai, Presiden Jokowi Bakal Gelar Rapat Terbatas
"Jika melampaui batas yang ditetapkan dalam regulasi KPU, maka Bawaslu dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku money politics," tegasnya.
"Oleh karena itu, disarankan untuk melegalkannya dengan batasan tertentu. Mari kita legalisasikan dengan, misalnya, maksimal 20 ribu atau 50 ribu, satu juta atau lima juta, karena permainannya berada dalam batasan ini," pungkasnya.
Usulan Hugua memicu perdebatan dan menimbulkan pertanyaan tentang implikasi etis dan konsekuensi potensial dari legalisasi money politics dalam sistem pemilihan Indonesia.
Saat diskusi berlanjut, masih harus dilihat bagaimana usulan ini akan membentuk lanskap politik Indonesia di masa depan.