LANGITVIRAL.COM - Kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) kembali menjadi sorotan dengan pemeriksaan terhadap mantan kepala divisi pasar modal dan pasar uang PT Taspen oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dimana tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Patar Sitanggang, mantan Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen periode 2016-2019.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penyidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak 8 Maret 2024, berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang masuk dalam wewenang KPK.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen 2016-2019 Patar Sitanggang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Polri Gelar Pelatihan Digital Siber di Akpol Semarang Jawa Tengah
Kasus ini melibatkan kegiatan investasi fiktif di PT Taspen pada tahun anggaran 2019, yang diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Ali Fikri juga mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan ini, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun identitas mereka belum diumumkan karena kebijakan lembaga antirasuah untuk tidak mengungkapkan secara publik sampai tahapan penyidikan selesai.
"Benar, dengan ditindaklanjuti-nya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
Pihak KPK juga telah memberlakukan cegah keluar negeri terhadap dua orang yang terlibat dalam kasus ini, yang satu merupakan penyelenggara negara dan satu lagi pihak swasta.
Baca Juga: Prabowo Subianto Imbau Pendukungnya Tidak Turun ke Jalan: Prioritaskan Keutuhan dan Persatuan Bangsa
Dalam proses penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Ali menerangkan ada lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kemudian, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.
Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat ini, yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat. ***