Baca Juga: Gubernur Al Haris Lepas Mudik Gratis untuk Warga dan Mahasiswa Jambi di Perantauan
Dengan pemberian RK dan PMP khusus ini, negara berhasil menghemat biaya makan bagi narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar, sebagai bentuk efisiensi pengeluaran negara.
Diharapkan dengan adanya program remisi dan PMP khusus ini, narapidana dan anak binaan akan semakin termotivasi untuk mengubah perilaku dan kembali menjadi bagian yang positif dalam masyarakat setelah menjalani hukuman pidananya. ***