LANGITVIRAL.COM - Pada Kamis, 14 Maret 2024, Pj Bupati Muaro Jambi, Nachyuni Deliansyah, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pengadaan ASN Tahun 2024 dan Uji Publik Rancangan Undang-Undang ASN.
Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Dalam acara tersebut, Nachyuni Deliansyah hadir sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Keikutsertaannya dalam Rakor ini dianggap penting karena membahas agenda strategis yang berkaitan dengan kepentingan daerah, khususnya persiapan pengadaan ASN untuk Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Permintaan Sleeper Bus di Sumatera Meningkat dengan Terhubungnya Jalan Tol
Selain membahas pengadaan ASN, Rakor juga merupakan kesempatan untuk penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Muaro Jambi menerima langsung formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Anggaran 2024. Pemkab Muaro Jambi mengajukan sebanyak 3.000 formasi.
Formasi CASN yang diterima akan melalui proses pemeriksaan oleh tim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan tidak adanya kesalahan, terutama terkait syarat pendidikan untuk setiap jabatan yang tersedia.
"Jika sudah tidak ada kesalahan, formasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengumuman formasi CASN yang ditandatangani oleh Bupati Muaro Jambi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Muaro Jambi," ungkap Nachyuni Deliansyah.
Baca Juga: Yamaha Grand Filano Hybrid Connected: Kombinasi Kemewahan dan Fungsionalitas Tinggi
Keikutsertaan Pj Bupati Muaro Jambi dalam Rakor ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses pengadaan ASN berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memastikan kebutuhan pegawai ASN di daerah terpenuhi dengan baik. ***