nasional

Bolehkah Menunda Mandi Wajib Meski Sudah Imsak?

Selasa, 12 Maret 2024 | 23:56 WIB
Bolehkah menunda mandi junub meski sudah imsak? Ini penjelasannya (istimewa)

LANGITVIRAL.COM - Puasa Ramadan merupakan momen sakral bagi umat Islam, di mana ketaatan dan ibadah menjadi fokus utama.

Namun, bagi pasangan suami istri, kegiatan intim tetap diizinkan selama malam hari, meskipun hal ini bisa membuat mereka berada dalam kondisi junub menjelang waktu sahur.

Namun, terdapat kendala ketika seseorang tidak dapat mandi junub atau mandi wajib menjelang imsak, baik karena alasan cuaca yang dingin maupun tertidur hingga waktu subuh.

Bagaimanakah pandangan Islam terkait hal ini? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Raja Yordania Beri Selamat ke Prabowo via Telepon: Negaramu Membutuhkanmu

Mandi wajib merupakan tindakan untuk membersihkan diri dari hadas besar, yang penting dilakukan sebelum melaksanakan ibadah wajib, termasuk puasa.

Namun, jika seseorang tertidur atau tidak bisa mandi wajib menjelang imsak, hal tersebut tidak membatalkan puasanya.

Mandi wajib bukanlah syarat sah puasa, seperti halnya dalam persiapan untuk shalat atau thawah di Kabah.

Menurut ayat Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW, berpuasa tetap sah meskipun seseorang belum mandi junub menjelang imsak.

Baca Juga: Shio yang Sangat Protektif dengan Pasangan, Menjaga Hubungan dengan Cinta dan Perhatian

Dalam QS. Al-Baqarah: 187, Allah SWT berfirman tentang bolehnya berhubungan suami istri pada malam hari saat berpuasa, dan tidak diwajibkan mandi wajib sebelum imsak.

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).

Hadis juga menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berpuasa meskipun dalam kondisi junub, kemudian beliau mandi dan melaksanakan puasa.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).

Halaman:

Tags

Terkini