LANGITVIRAL.COM - Kasus penipuan yang mengatasnamakan Promedia kembali terjadi di lini masa media sosial.
Kelompok penipu tersebut mengklaim, mereka merupakan bagian dari PT Promedia Teknologi Indonesia dengan mengatasnamakan perusahaan Pospro Teknologi Indonesia.
Dari berbagai laporan yang masuk ke nomor Whatsapp dan direct message (DM) Instagram resmi Promedia, para korban menanyakan terkait Pospro yang terindikasi melakukan penipuan lewat program “tugas” di grup Whatsapp.
Penipuan tersebut berlangsung di grup Whatsapp dan Telegram dengan iming-iming, tugas yang selesai dikerjakan oleh korban akan dibayar dengan nominal yang cukup fantastis.
Untuk mendapatkan bayaran tersebut, para korban diminta untuk login ke website https://togxo.com dan mengisi saldo poin sebagai salah satu syarat agar revenue dari tugas yang telah dikerjakan dapat dicairkan.
Iming-iming yang ditawarkan beragam, mulai dari Rp10,000 per sekali like, hingga Rp300,000 untuk tugas yang dilakukan sebanyak 15 kali berturut-turut.
Tugas yang diberikan beragam, mulai dari menyukai postingan di Instagram, menonton tayangan video di Youtube, hingga me-repost postingan di akun media sosial korban.
Salah satu korban yang melaporkan via Whatsapp Promedia mengungkapkan, ia telah tertipu nominal uang sebanyak Rp500,000.
Kebanyakan para korban merasa tertipu karena setelah mengisi saldo sebanyak nominal yang diminta, pencairan revenue yang berkali-kali lipat dari saldo top-up sulit dilakukan.
Bahkan ketika melakukan komplain melalui grup whatsapp kelompok penipu tersebut, para korban di-ghosting dengan cara diblokir nomor ponsel hingga akun media sosialnya oleh penipu tersebut.
Surat OJK Palsu Mengatasnamakan CEO Promedia sebagai pemilik Pospro Teknologi Indonesia
Selain tindakan penipuan yang disebutkan di atas, ada korban yang melaporkan kelompok penipu tersebut melakukan pelecehan seksual dengan meminta foto tidak senonoh sebagai salah satu syarat pencairan revenue dari tugas.