nasional

Hasil Uji Lab Kadar Alkohol Tinggi, MUI Tegaskan Produk Nabidz Haram

Jumat, 25 Agustus 2023 | 17:30 WIB
Logo halal di botol wine Nabidz. (dok/langitviral.com)

LANGITVIRAL.COM - Masih ingat dengan polemik logo halal di botol minuman wine Nabidz? Masalah ini sempat membuat heboh.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyatakan bahwa produk Nabidz ini dianggap haram.

Keputusan ini didasarkan pada hasil temuan dari tiga laboratorium yang terpercaya, yang mengungkapkan bahwa kadar alkohol dalam produk Nabidz melebihi standar halal yang telah ditetapkan.

Hal ini dikatakan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.

Baca Juga: Asah Kemampuan Anak Muda, Ganjar Milenial Menggelar Pelatihan Membatik di Jambi

Dia mengatakan bahwa temuan dari tiga laboratorium ini menunjukkan adanya masalah dalam proses pemberian sertifikasi halal kepada produk Nabidz.

“Komisi Fatwa telah mendapatkan informasi dari tiga uji laboratorium berbeda yang kredibel terkait dengan produk Nabidz," kata Kiai Niam, Selasa 22 Agustus 2023.

Kata dia, dari ketiga hasil uji lab tersebut diketahui bahwa kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi. "Maka haram dikonsumsi muslim," ungkap Kiai Niam.

Menurut Kiai Niam, hasil uji lab ini juga mengindikasikan bahwa proses pemberian sertifikasi halal pada produk Nabidz tidak sesuai dengan pedoman dan standar halal yang dipegang oleh MUI.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Didemo di Kampus UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Ini Penjelasan Rektor

Dia menjelaskan bahwa MUI tidak mengesahkan produk yang menggunakan nama atau unsur yang terkait dengan yang haram, termasuk dalam hal rasa, aroma, dan kemasan seperti wine.

Jika proses pembuatan produk melibatkan fermentasi anggur dengan ragi, yang mirip dengan proses pembuatan wine, maka hal tersebut menjadi suatu masalah.

Karena produk Nabidz tidak memenuhi standar halal MUI, Komisi Fatwa tidak pernah memberikan sertifikasi halal untuk produk tersebut.

Oleh karena itu, MUI tidak bertanggung jawab terhadap sertifikasi halal Nabidz.

Halaman:

Tags

Terkini