Selain itu, Korlantas Polri juga disebut akan membuat desain lintasan uji materi praktik agar masyarakat dapat berlatih sebelum melakukan ujian.
Untuk ujian praktik nantinya, peserta akan diberi kesempatan hingga dua kali jika mengalami kegagalan, tanpa harus membayar lagi.
Baca Juga: UNJA Deklarasi Kampus BERSINAR, Kepala BNN RI jadi Pemateri Kuliah Umum
Baca Juga: Penggemar Musik Wajib Tahu! Sejarah Musik Reggae, Berawal dari Tanah Jamaika
Bagi peserta yang tidak lulus ujian teori SIM C, mereka akan diarahkan untuk belajar lagi sebelum melakukan ujian praktik. Jika lulus ujian teori, peserta akan langsung melakukan ujian praktik.
Oleh karena itu, kata Irjen Firman, penting bagi peserta untuk belajar terlebih dahulu sebelum mengikuti ujian praktik. "Harus belajar dulu sebelum praktek. Dikasih kesempatan untuk uji ulang," kata Irjen Firman.
“Senin nanti masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres sudah bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat,” kata mantan Kapolda Jambi itu. ***