LANGITVIRAL.COM - Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengganti skema ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Ke depan, pada praktek SIM C jalur angka 8 dan zigzag, dihilangkan.
Hal ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, saat uji menggelar uji coba perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat 4 Agustus 2023.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan, skema ujian SIM C yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.
Baca Juga: Ganjar Milenial Gelar Try Out Latihan soal Tes Seleksi CPNS di Jambi
Baca Juga: 8 Tips Mencerahkan Bibir Hitam dan Mendapatkan Warna Merah Alami yang Menawan
Selain mengubah lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori.
Kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.
“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk S yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.
Ukuran lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Baca Juga: Wow! Masih Ada Cadangan Migas Baru di Laut Dalam Indonesia
Baca Juga: Thariq Halilintar Akui Tidak Pernah Berhubungan Baik dengan Mantannya
Totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru.
1. Awal berjalan
2. Berhenti dekat kotak kuning
3. Putar balik
4. Lintasan S
5. Menghindari halangan di akhir.
Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj. Irjen Firman mengatakan, materi ujian praktik SIM yang diubah menjadi huruf S juga akan diberlakukan di Polres jajaran mulai Senin 7 Agustus 2023 mendatang.