nasional

Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reindhard Golose Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Tetap Ilmu Kepolisian

Senin, 24 Juli 2023 | 15:28 WIB
Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus R Golose dikukuhkan sebagai guru besar tetap Ilmu Kepolisian (humas dan protokol bnn ri)

LANGITVIRAL.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Petrus Reindhard Golose, dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Kepolisian.

Pengukuhan Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reindhard Golose dilakukan lewat Upacara Pengukuhan Guru Besar Tetap yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin 24 Juli 2023.

Gelar Guru Besar Tetap yang diraih oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reindhard Golose ini berdasarkan pada Keputusan Menbudristek RI Nomor : 28862/M/07/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, tanggal 8 Juni 2023.

ORASI ILMIAH
Dalam Upacara Pengukuhan Guru Besar Tetap, Kepala BNN RI menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul New Psychoactive Substances : Tantangan Baru dari Perspektif Transnational Organized Crime.

Baca Juga: Jangan Dispelekan! Ini Dia 5 Bahaya Menahan Buang Air Kecil

Dalam orasi tersebut, Kepala BNN RI membagi tiga gagasan penting, yaitu Kejahatan Narkotika dalam Perspektif Transnational Organized Crime; Emerging Threat : New Psychoactive Substances; dan Pengarusutamaan Konsep Depenalisasi.

Komjen Pol Petrus R Golose menyebutkan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu transnational organized crime yang berbahaya dan menimbulkan kekhawatiran besar di seluruh dunia.

Berdasarkan data PBB, pada tahun 2019, narkotika menyebabkan 500 ribu orang meninggal dunia.

Pada tahun 2022 diperkirakan 296 juta orang menjadi pengguna narkotika dan sekitar 39,5 juta orang mengalami gangguan kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: 7 Cara Mudah Melupakan Mantan dan Membuka Babak Baru dalam Hidup

Saat ini ancaman terbesar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Asia Tenggara adalah peredaran narkotika jenis metamfetamin.

Dinamika ini tentunya berpengaruh terhadap peredaran metamfetamin di Indonesia, baik sebagai jalur perlintasan penyelundupan maupun sebagai pasar pengguna.

Sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, peredaran metamfetamin yang telah disita oleh BNN RI berkisar 6,06 ton dan sebagian besar diketahui berasal dari kawasan Golden Triangle.

Meskipun telah dilakukan berbagai upaya untuk menghentikan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, namun modus kejahatan narkotika terus mengalami perkembangan yang ditandai dengan beredarnya jenis narkotika baru atau New Psychoactive Substances (NPS).

Halaman:

Tags

Terkini