LANGITVIRAL.COM, KOTA JAMBI - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, melakukan peninjauan langsung ke Lorong Gotong Royong, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kamis pagi (23/1/2025), guna meninjau kondisi jalan rusak yang tengah diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat.
Aksi gotong royong tersebut dilakukan warga dari lima RT, yakni RT 23, 24, 25, 26, dan 27, yang secara mandiri mengumpulkan dana untuk membeli batu split dan krikil demi memperbaiki kondisi jalan yang sudah lama rusak dan kerap tergenang saat hujan.
Tri Yulianto, Sekretaris RT 23, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Ketua DPRD. Menurutnya, kehadiran pemimpin daerah di tengah masyarakat memberikan semangat tersendiri bagi warga yang sudah sejak lama berharap adanya perbaikan jalan dari pemerintah.
“Kami perbaiki jalan ini karena kondisinya sudah sangat rusak. Kalau hujan turun, air tidak mengalir dan menyebabkan banjir. Warga patungan untuk beli bahan material, karena ini akses utama,” jelas Tri.
Baca Juga: Vatikan Ungkap Permintaan Paus Fransiskus, Ingin Pemakamannya Dilakukan dengan Sederhana
Senada dengan itu, Ketua Forum RT Kelurahan Selamat, M. Chudori, turut memuji respon cepat dari Kemas Faried dalam menanggapi persoalan infrastruktur di wilayahnya. Ia berharap dorongan dari Ketua DPRD dapat mempercepat proses perbaikan dari pihak terkait.
Kemas Faried sendiri mengungkapkan rasa bangga atas inisiatif dan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar. Ia menilai aksi tersebut mencerminkan semangat gotong royong yang masih kuat di tengah masyarakat.
“Ini bentuk kepedulian luar biasa dari warga. Kami langsung koordinasi dengan Dinas PU Kota Jambi untuk bantu penanganan, termasuk menurunkan alat berat agar penimbunan jalan bisa dipadatkan dengan optimal,” ungkap Faried.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian ruas di Jalan Raja Yamin yang rusak akan dilakukan pengerasan terlebih dahulu, dan dijadwalkan untuk pengaspalan pada bulan berikutnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD meminta Pemerintah Kota Jambi untuk segera melakukan pendataan terhadap jalan-jalan rusak yang menjadi kewenangan pemerintah kota agar dapat ditangani secepat mungkin.
“Banyak juga jalan rusak yang merupakan kewenangan provinsi, seperti Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Thehok, depan Mal JPM Trona. Kami juga sudah koordinasi dengan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi agar perbaikannya segera dilaksanakan,” jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata DPRD Kota Jambi dalam menjawab keluhan masyarakat dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan merata dan tepat sasaran.***