Pembunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ditangkap di Bandung

Photo Author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 22:02 WIB
Pegi, pembunuh Vina Cirebon ditangkap di Bandung. (istimewa)
Pegi, pembunuh Vina Cirebon ditangkap di Bandung. (istimewa)

BANDUNG, LANGITVIRAL.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah berhasil menangkap salah satu tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan nama Perong, berhasil diamankan di Bandung.

Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada awak media pada Rabu, 22 Mei 2024.

"Iya, atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkapnya.

Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Dilimpahkan ke Kejari

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan informasi selengkapnya. "Tunggu, akan kami sampaikan," tambahnya.

Sebelumnya, sudah ada delapan orang yang diamankan terkait pembunuhan tersebut pada tahun 2016.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal. Kesemuanya telah divonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.

Vonis hukuman seumur hidup telah diberikan oleh Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 sebagai konsekuensi dari perbuatan mereka.

Baca Juga: Menteri Agama RI Berjanji Mempercepat Sertifikasi Halal Indonesia di Jepang

Penangkapan Pegi Setiawan menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum atas kasus pembunuhan yang telah menggemparkan masyarakat pada waktu itu.

Langkah ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

Sementara itu, Saka Tatal, salah satu pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Setelah bebas dari penjara, Saka menegaskan bahwa dirinya tidak ada di lokasi kejadian pada saat peristiwa terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X