Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi

Photo Author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 17:57 WIB
Selebgram asal Bandung ditangkap polisi. (istimewa)
Selebgram asal Bandung ditangkap polisi. (istimewa)

BANDUNG, LANGITVIRAL.COM - Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang selebgram asal Bandung, BJW (26), atas tuduhan mempromosikan situs judi online di internet.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya keras kepolisian untuk memberantas perjudian online, sesuai dengan perintah Presiden RI Jokowidodo.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, penangkapan BJW bermula dari patroli tim cyber Polres Cianjur setelah mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas perjudian online.

Petugas menemukan akun media sosial Instagram milik BJW yang diduga mempromosikan situs judi online, sehingga segera dilakukan penelusuran dan penangkapan terhadap pemilik akun tersebut.

Baca Juga: BNN RI dan SNI Timor Leste Bangun Kerja Sama dalam Penanggulangan Narkotika

BJW diduga mempromosikan tiga akun judi online di media sosialnya, dengan perkiraan keuntungan mencapai Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan dari satu akun.

Penangkapan dilakukan di rumah BJW di Kota Bandung, dengan sejumlah barang bukti termasuk akun Instagram yang digunakan untuk promosi.

BJW akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasatreskrim juga menambahkan bahwa sejak adanya instruksi Presiden RI, kepolisian telah mengintensifkan patroli cyber di media sosial untuk memberantas judi online.

Baca Juga: Kepala BNN RI Bahas Kerja Sama dengan Timor Leste di KBRI Dili

Selama dua bulan terakhir, polisi berhasil menangkap tiga pelaku, termasuk BJW, yang terlibat dalam pembuatan dan promosi situs judi online.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dan kepolisian dalam memberantas praktik perjudian online yang merugikan masyarakat.

Diharapkan penangkapan ini menjadi peringatan bagi individu lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal serupa, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya perjudian online di kalangan masyarakat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X