JAKARTA, LANGITVIRAL.COM - Hasil survei terbaru yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia menyoroti pandangan masyarakat terhadap sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Survei tersebut mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024.
Dalam survei ini, sebanyak 63,4 persen responden menyatakan ketidaksetujuannya terhadap langkah tersebut.
Selain itu, sebanyak 68,6 persen responden juga menolak usulan untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa kehadiran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Gubernur Al Haris Apresiasi Siswa SMA 2 Kota Jambi Banyak Diterima di PTN Favorit
Burhanudin Muhtadi, Direktur Indikator Politik, menjelaskan hasil survei ini dalam sebuah konferensi pers pada Minggu 21 April 2024.
Dia menyebutkan bahwa sekitar 47,8 persen responden mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024, dan sebanyak 73,8 persen responden mempercayai keputusan tersebut.
"Dalam konteks sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen responden mengetahuinya, dan mayoritas warga, sebanyak 71,8 persen, percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024," ungkap Burhanuddin.
Survei ini dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden dengan metode random digit dialing (RDD).
Baca Juga: Pemerintah Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online
Sasaran survei adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon seluler, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan sekitar ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih. ***