LANGITVIRAL.COM - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 22 April mendatang.
"Insha Allah (saya akan hadir)," ujar Ganjar di Jakarta pada Selasa, 16 April 2024.
Pada hari ini, Selasa, 16 April, penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai dilakukan.
Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, sebagai pemohon PHPU Pilpres 2024, sebelumnya telah mengajukan beberapa permohonan kepada MK.
Permohonan tersebut mencakup pembatalan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilu 2024 serta diskualifikasi terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Selain itu, terdapat pula permohonan untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024.
KPU sendiri mengajukan permohonan kepada MK agar dapat menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima serta menolak permohonan pemohon secara keseluruhan.
Dengan berakhirnya rangkaian sidang dan penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024, MK akan membacakan putusan sidang pada Senin, 22 April.
Baca Juga: Prabowo Beri Bantuan Rumah Apung, Warga Kampung Nelayan Jakarta Ungkap Rasa Syukur
Keputusan MK tersebut akan menjadi penentu akhir dari proses sengketa pemilu yang telah berlangsung.
Ganjar Pranowo, bersama pihak-pihak terkait lainnya, siap menerima putusan MK sebagai bentuk keterbukaan dan kedewasaan dalam menghadapi proses demokrasi di Indonesia. ***