Bakal Dapat Tunjangan Khusus, Ini Penjelasan Menpan RB tentang Kapan ASN yang Pertama Pindah ke IKN

Photo Author
- Senin, 26 Februari 2024 | 23:04 WIB
Menpan RB Azwar Anas (istimewa)
Menpan RB Azwar Anas (istimewa)

LANGITVIRAL.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan rencana pemindahan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, pemindahan para ASN ke wilayah IKN tersebut, akan dilaksanakan dalam rentang waktu Juni hingga Agustus 2024.

Langkah ini diambil dalam rangka persiapan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024 di IKN. ASN yang menjadi bagian dari gelombang pertama pemindahan tersebut akan diberikan tunjangan khusus.

Menurut Anas, target awal adalah memindahkan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan RI di IKN pada bulan Agustus mendatang. Perpindahan akan terus berlanjut pada bulan November dan Desember 2024.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Meresmikan Studio Multipurpose RRI Jambi: Menyongsong Era Informasi dan Edukasi

Anas menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan kriteria kompetensi bagi ASN yang akan dipindahkan.

Ini termasuk penguasaan literasi digital, kemampuan multitasking, pemahaman mendalam mengenai prinsip IKN.

Selain itu, kemampuan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Lanjut Anas, IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi yang mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile.

Baca Juga: Muliakan Penghafal Quran, Gubernur Jambi Al Haris Berikan Hadiah Umroh Gratis Tahfiz 30 Juz Quran dan Guru SIT Nurul Ilmi Jambi

"Oleh karena itu, dibutuhkan talenta yang adaptif, kolaboratif, dan menguasai digitalisasi agar siap mendukung percepatan layanan pemerintahan di IKN," tambah Anas.

Selain itu, Anas mengusulkan agar pegawai ASN yang menjadi bagian dari gelombang pertama pemindahan, yang direncanakan antara bulan Juli hingga Agustus 2024 mendatang, diberikan insentif berupa tunjangan pionir.

"Langkah ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan ke IKN, infrastruktur dan kebutuhan pokok mungkin belum tersedia sebaik di Jakarta," pungkasnya.

Kehadiran ASN di IKN diharapkan akan memperkuat infrastruktur pemerintahan di ibu kota baru, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi nasional. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X