LANGITVIRAL.COM - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid menghimbau semua pihak menghargai hak politik setiap orang, termasuk jika orang tersebut adalah Presiden dan menteri.
Ini disampaikan Nusron saat dimintai respon pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Presiden dan Menteri boleh melakukan kampanye.
“Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat indonesia punya hak politik. Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga. Di antaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik,” terang Nusron, Rabu 24 Januari 2024.
Nusron menjelaskan, hak dari pejabat seperti presiden dan menteri tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Benarkah Kunyit Bisa Menurunkan Kolesterol? Simak Artikel Ini
“Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya. Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara. Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat. Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya,” urai Nusron.
Nusron juga menegaskan, hak untuk berkampanye ini berlaku umum sehingga semua memiliki hak yang sama.
“Jadi kakak nya Mas Muhaimin yang menteri desa, boleh loh kampanye Mas Muhaimin. Pak Menkumham, Bu Mensos, boleh juga kampanye PDIP. Menteri KLHK boleh juga kampanye Nasdem. Jadi semua boleh. Kuncinya sekali lagi, harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara,” pungkas Nusron Wahid.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye. Hal itu disampaikan di Pangkalan TNI AU Halim, Rabu pagi.
Baca Juga: Lagi Cari-cari Mobil? Ini 5 Mobil Bekas dengan Harga di Bawah Rp100 Juta
"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," kata Presiden Jokowi. "Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," sambungnya. ***
Artikel Terkait
Terkait Greenflation, Budiman Sudjatmiko Sebut Gibran Ajak Publik Jadi Visioner dan Berimbang
Menhan Prabowo Subianto Serahkan Pesawat C-130J Super Hercule ke TNI AU, Ini Kata Presiden Jokowi
Saat Jokowi, Prabowo dan KSAU Kompak Pakai Jaket Bomber
Ada Isu Prabowo Sakit, Begini Penjelasan Jokowi
Bolehkah Presiden Dukung Capres? Begini Penjelasan Habiburokhman