Waktu Pelaksanaan Operasi Zebra 2023, Ini yang Diincar oleh Polisi

Photo Author
- Kamis, 7 September 2023 | 22:10 WIB
Ilustrasi. Dalam pelaksanaan Operasi Zebra, ada beberapa poin yang menjadi fokus polisi. (freepik.com)
Ilustrasi. Dalam pelaksanaan Operasi Zebra, ada beberapa poin yang menjadi fokus polisi. (freepik.com)

LANGITVIRAL.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sedang melaksanakan Operasi Zebra secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi Zebra ini mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Operasi Zebra adalah salah satu upaya yang digunakan oleh Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Khususnya dalam hal pemeriksaan dokumen pengemudi kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK, serta penegakan aturan lalu lintas.

Baca Juga: PT SMA Larang PT KBPC Lakukan Hauling Batu Bara di Jalan Dusun Tebat

Nama "Operasi Zebra" diambil dari istilah "Zebra Cross," yang merupakan salah satu elemen penting dalam infrastruktur jalan raya.

Operasi ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan kondisi yang aman, memastikan keselamatan, mengatur ketertiban, dan menjaga kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Selain itu, pelaksanaan Operasi Zebra 2023 juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilu Damai 2024.

Pada Minggu, 3 September 2023, akun resmi National Traffic Management Center (NTMC) Polri @ntmc_polri di Instagram mengumumkan pelaksanaan Operasi Zebra secara nasional.

Baca Juga: 12 Cara Menambah Berat Badan dengan Benar dan Sehat

Masyarakat diimbau untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan mereka sebelum pelaksanaan operasi dimulai.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2023, ada tujuh pelanggaran utama yang akan menjadi fokus penegakan hukum oleh petugas polisi di lapangan.

Semua pelanggaran ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berikut adalah beberapa di antaranya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X