internasional

Kabar Gembira Pergi ke Eropa, WNI Kini Bakal Lebih Mudah Dapatkan Visa Schengen Multi-Entry

Senin, 14 Juli 2025 | 22:10 WIB
Ilustrasi foto bepergian menggunakan pesawat - Eropa permudah WNI berikan visa Schengen multi-entry. (Unsplash/Hanson Lu)

LANGITVIRAL.COM-Kabar gembira bagi para Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan mengunjungi negara-negara Eropa.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen mengumumkan bahwa WNI akan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan visa Schengen yang digunakan saat masuk ke negara di Eropa.

Dalam pengumumannya, WNI yang mengunjungi Eropa untuk kedua kalinya atau lebih akan semakin mudah mendapatkan visa Schengen multi-entry.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin dari Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA), di mana jadi salah satu agenda lawatan Prabowo di Eropa.

Baca Juga: Menteri Wihaji Ajak Para Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, ASN Diizinkan Berangkat Siang ke Kantor

“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Komisi Eropa telah mengadopsi keputusan terkait sistem visa cascade,” ujar Ursula dalam konferensi pers di Belgia pada Minggu, 13 Juli 2025 waktu setempat.

“Artinya, mulai sekarang, warga negara Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry,” imbuhnya.

Visa Schengen multi-entry bagi WNI itu diharapkan juga memberi kemudahan di berbagai aspek.

“(Kebijakan) ini akan mempermudah kunjungan, tapi juga untuk investasi, studi luar negeri, dan untuk menjalin hubungan antarmasyarakatnya,” ucapnya.

Baca Juga: Negosiasi Masih Berlangsung, Menko Airlangga Sebut Tarif Trump 32 Persen untuk Indonesia Ditunda

“Singkatnya, kami membangun jembatan di antara orang-orang kita, mereka adalah yang pertama yang harus menerima manfaat dari hubungan erat ini,” tandasnya.

Visa Schengen adalah visa yang digunakan untuk bisa memasuki 29 negara di Eropa.

Negara yang termasuk dalam penggunaan visa Schengen adala Belgia, Bulgaria, Denmark, Jerman, Estonia, Finlandia, Perancis, Yunani, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Kroasia, Malta, Belanda, Norwegia, Austria, Polandia, Portugal, Romania, Swedia, Swiss, Slowakia, Slovania, Spanyol, Republik Ceko, dan Hungaria.***

Tags

Terkini