internasional

Kepala BNN RI Bahas Kerja Sama dengan Timor Leste di KBRI Dili

Kamis, 2 Mei 2024 | 22:05 WIB
Kepala BNN RI saat melakukan kunjungan kerja di Timor Leste, Rabu 1 Mei 2024. (istimewa)

TIMOR LESTE, LANGITVIRAL.COM - Kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, ke luar negeri mencapai puncaknya dengan kedatangannya ke Timor Leste.

Setelah mengunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Timur Indonesia, delegasi BNN RI tiba di Dili, di mana mereka disambut oleh Duta Besar RI untuk Timor Leste, YM Okto Dorinus Manik, dan staf KBRI Dili pada Rabu 1 Mei 2024.

Kunjungan ini menandai perjalanan pertama Kepala BNN RI ke Timor Leste sejak menjabat.

Didampingi oleh mantan Kepala BNN RI, Gories Mere, BNN berkeinginan untuk memperkuat kembali kerja sama dengan negara tetangga yang memiliki perbatasan darat dengan Indonesia.

Baca Juga: Momen Akrab Prabowo dan PM Kanada Trudeau: Kenang Sang Ayah dan ‘Panggil Saya Justin’

Sebelumnya, BNN dan Timor Leste telah menjalin kerja sama dalam bidang pemberantasan narkotika dan hukum.

Pertemuan di KBRI Dili ini merupakan implementasi dari beberapa nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara.

"MoU yang ditandatangani pada tahun 2011 telah berakhir pada tahun 2021, dan hingga saat ini, BNN dan Policia Nacional de Timor-Leste (PNTL) masih dalam tahap pembahasan mengenai rancangan MoU yang akan ditandatangani kembali," ungkap Marthinus Hukom di KBRI Dili.

Indonesia, menyadari ancaman penyalahgunaan narkotika, telah menerapkan kebijakan nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan telah mengambil langkah-langkah kolaboratif dalam menanggulangi masalah ini.

Baca Juga: Terima Telepon dari PM Kanada Justin Trudeau, Prabowo Bahas Kelanjutan Kerja Sama 2 Negara

Kegiatan kunjungan Kepala BNN RI bersama delegasi ke PNTL dijadwalkan berlangsung pada Kamis 2 Mei 2024.

Diharapkan bahwa dari pertemuan ini, akan dicapai kesepakatan antara kedua negara dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika yang meresahkan. ***

Tags

Terkini