MERANGIN, LANGITVIRAL.COM - Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Jambi, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di jajaran Pemkab Merangin wajib memakai baju Melayu, mulai 2-7 Januari 2025.
Baju Melayu itu bagi yang perempuan memakai Baju Kurung Bertengkuluk dan bagi yang laki-laki Baju Teluk Belango berpeci hitam. Pemakaian sarung bagi yang laki-laki ini sangat wajib dilakukan.
‘’Jadi pada HUT ke-75 Kabupaten Merangin tempo hari, banyak bapak-bapak yang tidak memakai sarung,’’ujar Sekda Merangin Fajarman saat memimpin rapat di ruang rapat Kantor bupati Merangin, Senin 30 Desember 2024.
Pemakaian sarung itu lanjut Sekda terlebih saat mengikuti upacara peringatan HUT ke-68 Provinsi Jambi yang akan dilakukan pada Senin, 06 Januari 2025, di halaman kantor bupati Merangin.
Baca Juga: Koruptor Ratusan Triliun Dapat Vonis Rendah, Prabowo: Melukai Rasa Keadilan!
Rapat persiapan HUT ke-68 Provinsi Jambi di Kabupaten Merangin tersebut, diikuti Plt Sekwan DPRD Merangin Hj Siti Aminah, Kabag Pemerintahan Setda Merangin Siahaan dan utusan dari setiap Organiasi Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Merangin.
Selain itu juga hadir para Camat, karena upacara peringatan HUT ke-68 Provinsi Jambi itu juga akan dilakukan di 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Merangin, yang diikuti unsur Forkocam, perangkat desa/kelurahan, sekolah-sekolah dan instansi lainnya.***