LANGITVIRAL.COM, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengadakan rapat paripurna pada Sabtu malam (24/8) dengan agenda utama penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, serta beberapa pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam rapat ini, Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan Nota Pengantar terkait Perubahan APBD 2024.
Dalam pemaparannya, Gubernur Al Haris menyoroti beberapa hal penting, salah satunya adalah peningkatan target pendapatan daerah yang diusulkan naik sebesar 9,88 persen dari APBD Murni tahun 2024.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menegaskan bahwa poin-poin yang disampaikan oleh Gubernur dalam Nota Pengantar tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing fraksi di DPRD.
"Dengan diterimanya Nota Pengantar ini, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi akan membahasnya secara mendalam untuk menghasilkan pandangan umum yang akan menjadi dasar dalam proses lebih lanjut," ujar Edi Purwanto.
Edi juga menekankan bahwa Nota Pengantar Perubahan APBD 2024 ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang ada serta mendukung terwujudnya visi dan misi Gubernur Jambi, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.