“Tujuan regulasi ini adalah untuk memastikan agar potensi-potensi yang ada di Provinsi Jambi bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin secara efisien dan ekonomis dengan tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja lokal, kelestarian lingkungan serta memberikan kontribusi bagi peningkatan pelayanan publik dan produk domestik regional," jelas Gubernur Jambi Al Haris.
Baca Juga: Kekeringan dan Kelaparan di Papua, Ketua DPR RI Puan Maharani: Kita Tak Boleh Melupakan Saudara Kita
"Semoga rapat ini memberikan solusi dan hasil yang positif bagi peningkatan realisasi investasi di Provinsi Jambi, serta memberikan manfaat untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jambi," pungkas Gubernur Jambi Al Haris.*