daerah

24.000 Liter BBM Ilegal dari Provinsi Sumatera Selatan Ditangkap Polda Jambi

Jumat, 28 Juli 2023 | 09:00 WIB
Tersangka yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi beberapa waktu lalu. Terbaru, 4 orang diamankan karena mengangkut BBM ilegal. (dok)

 

LANGITVIRAL.COM - Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang masuk ke Provinsi Jambi.

BBM ilegal ini diamankan personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu 26 Juli 2023 pukul 16.00 di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi,

Sedikitnya, 24.000 liter BBM ilegal diamankan dalam operasi yang dipimpin Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, didampingi Kanit Tipidter AKP Lumbrian Hayudi Putra dan 5 personel Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, penangkapan BBM ilegal ini berawal dari informasi yang diterima Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi dari masyarakat.

Baca Juga: 8 Tips Bangun Pagi dengan Segar dan Riang Gembira: Menjadikan Pagi Hari sebagai Waktu yang Menyenangkan

Informasi itu mengatakan bahwa ada mobil yang diduga mengangkut BBM ilegal, yang masuk dari Provinsi Sumatera Selatan. Dari sini, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Informasi itu rupanya benar. Saat di lokasi, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan 2 truk yang mencurigakan. Pertama adalah truk merk Isuzu BG 8464 BO, dan kedua adalah truk merk Isuzu BH 8971 BQ.

Saat diperiksa, rupanya truk tersebut benar mengangkut BBM ilegal. Masing-masing mengangkut 12.000 liter BBM ilegal.

Alhasil, BBM ilegal, sopir dan kernet truk itu pun dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Penyidik masih melakukan pengembangan," kata Kompol Mas Edy.

Baca Juga: Gunakan Cara ini untuk Lawan Pertanyaan Kapan Nikah

Sebelumnya, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi juga mengamankan 3 unit truk yang mengangkut total 32.000 liter BBM ilegal.

Penangkapan pertama yaitu pada tanggal 10 Juli 2023. Saat itu, tim mengamankan 1 unit truk Mitsubishi Canter KT 8232 NG yang mengangkut 13.000 liter BBM ilegal.

Kemudian pada tanggal 20 Juli 2023 diamankan 1 unit mobil serupa BH 8828 MX, yang mengangkut 10.000 liter BBM ilegal.

Selanjutnya pada penangkapan ketiga, dilakukan pada tanggal 21 Juli 2023, dan diamankan 1 unit truk tanki merk Hino warna hijau BH 8367 BM, yang mengangkut 9.000 Liter BBM ilegal.

Halaman:

Tags

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB