Kelurahan Mayang Mangurai Patroli Perdana Pantau Truk Batu Bara Masuk Kota Jambi, Ini Hasilnya..

Photo Author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 19:49 WIB
Pihak Kelurahan Mayang Mangurai bersama warga saat patroli, memantau truk batu bara masuk Kota Jambi.
Pihak Kelurahan Mayang Mangurai bersama warga saat patroli, memantau truk batu bara masuk Kota Jambi.

LANGITVIRAL.COM - Mulai Rabu 25 Januari 2023, malam kemarin, pemerintah tingkat RT kelurahan dan kecamatan di Kota Jambi mulai melaksanakan aturan Wali Kota Jambi Syarif Fasha, terkait larangan truk batu bara masuk Kota Jambi.

Salah satu aturan tersebut, pihak kelurahan dan kecamatan melakukan patroli di wilayah masing-masing.

Seperti Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, yang melakukan patroli perdana di Jalan KH Ismail Malik, pada Rabu, 25 Januari 2023 malam.

Patroli tersebut dilakukan dari pukul 22.00 sampai 03.00 WIB.

BACA JUGA: Tak Hanya Pantau Berandalan Bermotor, Camat di Kota Jambi: Kini Ditambah Pantau Truk Batu Bara

Lurah Mayang Mangurai, Dina Ramadhani mengatakan, bahwa pada patroli perdana yang mereka lakukan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemui kendala.

Menurutnya, tidak ada truk batu bara yang melintas di kawasan KH Ismail Malik yang mereka jaga tersebut.

"Alhamdulillah sampai kami jaga dam dteruskan lagi sm Ketua RT, tidak ada mobil batu bara yang melintasi Jalan Ismail Malik yang termasuk jalan kota. Semua berjalan lancar dan aman," ujar Dina.

Dirinya mengatakan, pada patroli perdana tersebut, pihaknya patroli bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Forum RT dan perwakilan RT.

BACA JUGA: Kapan Penerimaan CPNS 2023, Ini Jurusan Paling Banyak Formasinya

Adapun jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh truk batu bara, menurut Dina, akan dilaporkan ke call center 112.

"Arahan dari pak wali sesuai rapat, seperti itu. Jika ada pelanggaran langsung hubungi call center 112," katanya.

Selama patroli malam yang dilakukan oleh lurah dan RT, Dina menyebut akan dilakukan secara bergantian.

Artinya, kata Dina akan dibuat jadwal secara bergantian, bagi ketua RT dan warga setempat, untuk dapat memantau wilayah KH Ismail Malik tersebut.

BACA JUGA: Inflasi Jambi di Atas Inflasi Nasional, Ini Penjelasan Sekda Provinsi Jambi

Untuk Kelurahan Mayang Mangurai, menurutnya KH Malik Ismail adalah wilayah utama yang harus dipantau.

"Kalau jalur utamanya cuma itu saja yang termasuk dalam jalan alternatif mobil batu bara," tandasnya.

Sementara, diberitakan sebelumnya dalam rapat yang membahas soal angkutan batu bara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha pun merumuskan aturan.

Aturan tersebut berisi sanksi bagi truk batu bara yang masih nekat masuk dalam Kota Jambi. Sanksinya adalah truk batu bara ditahan mulai 2 minggu hingga 1 bulan.

BACA JUGA: Selama Natal dan Tahun Baru, Angkutan Batu Bara di Jambi Berhenti Beroperasi

Sanksi lain adalah, tilang akumulasi hingga pengenalan hukuman penjara selama 6 bulan atau membayar denda sebesar Rp50 juta.

Kata dia, hal ini sesuai dengan Perda Kota Jambi Nomor 4 tahun 2017 pasal 22, bagi angkutan yang melintas tak sesuai kelas jalan, maka bisa dikenakan sanksi dan denda yang dimaksud.

"Pengawasan sendiri juga dibantu oleh Kecamatan, Kelurahan hingga Ketua RT," kata Fasha. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemasangan portal di sejumlah titik, seperti di jalan Jepang, Danau Teluk dan di dekat PT Remco Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

"Termasuk pemasangan portal di jalan yang menghubungkan Jalan Lingkar Barat dan Selatan menuju jalan status Kota Jambi," terangnya.

BACA JUGA: Geng Motor di Jambi Makin Brutal, FKDM Provinsi Jambi Minta Polisi Tegas

Adapun titik-titik tersebut seperti di, Jalan Sersan Anwar Bay kawasan SMAN 11 Kota Jambi, Jalan Bhakti kawasan Kebun daging, Jalan KH Ismail Malik kawasan Villa Kenali, dan Jalan Darmawangsa kawasan simpang Palembang dan Kebon Kopi.

Tambah Fasha, terkait aturan dan sanksi tersebut berlaku sejak ditetapkannya keputusan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X