LANGITVIRAL.COM, JAMBI - Warga Desa Biuku Tanjug, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi menyegel kantor desa, pada Jumat 13 Mei 2022.
Penyegelan tersebut lantaran warga marah akibat sang kades tak membayarkan denda adat yang ditetapkan, pasca kepergok berduaan dengan janda di semak-semak pada Senin, 18 April 2022, malam lalu.
"Ya tadi pagi kejadian penyegelan itu gara-gara kades dak mau bayar adat sesuai batas yang ditentukan. Sayo cuma nengok la," ungkap salah satu warga di lokasi.
Adanya penyegelan kantor Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat juga turut dibenarkan Sekcam Bangko Barat, Iwan. Kata dia saat ini penyegelan sudah dibuka warga kembali.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Ajak Dunia Atasi Pandemi dan Perkuat Arsitektur Kesehatan
"Saya ke sana tadi. Tadi sudah saya jelaskan ada prosesnya berjenjang, setelah saya jelaskan Alhamdulillah mereka sepakat penyegelan itu dibuka kembali. Sekarang sudah aman," ungkap Sekcam.
Diketahui, keputusan denda adat tersebut berawal dari penangkapan kades yang kedapatan berduaan dengan janda diatas motor di semak-semak yang tak jauh dari desa setempat.
Akhirnya kades tersebut sesuai rapat lembaga adat desa dikenakan sanksi yang harus dibayar oknum kades tersebut.(ava)