KOTA JAMBI, LANGITVIRAL.COM - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Wali Kota Jambi, Maulana, yang menutup pos retribusi parkir di kawasan Pasar. Langkah ini dinilai sebagai bentuk perhatian serius pemerintah dalam menjawab keresahan masyarakat.
Menurut Kemas Faried, kebijakan tersebut merupakan langkah maju dalam memperbaiki sistem pengelolaan parkir yang selama ini dinilai kurang transparan dan rawan kebocoran.
“Kami menilai keputusan ini sebagai tindakan yang tepat, terutama karena masyarakat kerap mengeluhkan adanya dugaan pungutan ganda di lokasi parkir, baik di luar maupun di dalam area pasar,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu juga menyampaikan harapannya agar kebijakan ini dapat menjadi awal dari sistem parkir yang lebih tertib dan profesional.
Baca Juga: Vatikan Ungkap Permintaan Paus Fransiskus, Ingin Pemakamannya Dilakukan dengan Sederhana
Dengan penghapusan pos retribusi, pengelolaan parkir kini diarahkan melalui juru parkir resmi yang telah mendapatkan pelatihan dan menggunakan sistem pembayaran digital.
“Penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran non-tunai diharapkan dapat meminimalkan potensi kebocoran dan meningkatkan transparansi,” jelasnya.
Faried menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Ia berharap sistem baru ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami terus mendukung langkah-langkah strategis seperti ini agar pendapatan dari sektor parkir bisa lebih maksimal dan pengelolaannya semakin profesional,” pungkasnya.