LANGITVIRAL.COM, JAMBI - Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan Studi Banding ke Satpol PP Sumatera Selatan, Selasa (14/1).
Terkait SOP Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya Satpol PP Sumsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel.
Ketua Komisi I DPRD Jambi Hapis Hasbiallah mengatakan, apa-apa yang didiskusikan bersama Satpol PP Sumsel ini akan dibawa ke Provinsi Jambi untuk diterapkan Satpol PP Jambi, mulai dari SOP Penegakan Peraturan Daerah hingga hal-hal positif lain yang dilakukan Satpol PP Sumsel.
"Hal-hal yang positif ini akan kita bawa ke provinsi Jambi. Kita juga menyampaikan program-program yang dilakukan Satpol PP Provinsi Jambi," akunya.
Pihaknya berharap, melalui Studi Banding ini, maka Satpol PP Jambi diharapkan aktif dan inovatif seperti yang sudah dilakukan Satpol PP Sumsel.
"Kita berharap Satpol PP Jambi dapat berperan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP," ujarnya.
Rombongan Komisi I, diterima langsung Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumsel didampingi Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda hingga Kasi Linmas.*
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kota Jambi Melakukan Reses Pertama di Kelurahan Solok Sipin
Anggota DPRD Provinsi Jambi Muhammad Nasir Tinjau Persawahan Padi di Olak Kemang
Ketua DPRD Kota Jambi KFA Turun Langsung dengar Aspirasi Warga, Janji Tangani Masalah Banjir di RT 17 Kenali Asam
Pertanyakan SE Penghentian Rekomendasi Layanan SKTM, Komisi IV DPRD Jambi Panggil Dinkes
DPRD Provinsi Jambi Umumkan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030