Tegas, Jasa Raharja Tak akan Berikan Santunan untuk Korban Balap Liar

Photo Author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 00:03 WIB
Jasa Raharja menegaskan tak ada santunan untuk korban balap liar. (istimewa)
Jasa Raharja menegaskan tak ada santunan untuk korban balap liar. (istimewa)

JAMBI, LANGITVIRAL.COM - Jasa Raharja bersama Unit Kamsel Polresta Jambi melaksanakan kegiatan bersama dalam rangka mengantisipasi maraknya balapan liar di Kota Jambi.

Dipimpin oleh Kanit Kamsel IPTU Dwi dan Mobile Service Jasa Raharja Cabang Jambi, ELpa Oswari. kegiatan ini meliputi pemasangan spanduk himbauan himbauan “Jasa Raharja Tidak Memberikan Jaminan Santunan Balap Liar” di Tugu Kris, Kota Jambi pada Kamis, 30 Mei 2024.

Kepala PT Jsa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno menjelaskan dalam reles tertulisnya “Spanduk yang dipasang berisi informasi penting mengenai ketentuan dari UU Nomor 34 Tahun 1964 dan PP Nomor 18 Tahun 1965 Pasal 13.

Spanduk tersebut menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak akan memberikan jaminan santunan kecelakaan untuk kendaraan yang digunakan dalam perlombaan kecepatan atau balapan liar, dalam keadaan mabuk atau tidak sadar, serta jika pengemudi melakukan perbuatan kejahatan”.

Baca Juga: Proyek Multiyears Jalan Batangasai Sarolangun Ditarget Selesai Bulan Juli 2024

Kanit Kamsel IPTU Dwi menyatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan upaya preventif untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar.

"Kami berupaya menyampaikan pesan penting kepada masyarakat mengenai bahaya balapan liar serta konsekuensi hukum dan sosial yang dapat ditimbulkan terkai hak santunan kecelakaan yang dikelola oleh Jasa Raharja," ujar IPTU Dwi dalam laporannya.

Selain pemasangan spanduk, kegiatan ini juga melibatkan edukasi langsung kepada masyarakat sekitar, di mana petugas membagikan brosur yang berisi informasi detail mengenai aturan lalu lintas dan konsekuensi bagi pelaku balapan liar.

"Dengan keterlibatan Jasa Raharja, kami berharap masyarakat memahami betapa pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas terutama tidak melakukan balapan liar," tutup Donny.

Baca Juga: Panen Cabai Merah di Mangun Jayo, Al Haris Puji Inovasi Bupati Bungo

Diharapkan Respons masyarakat terhadap kegiatan ini positif. Banyak yang mengapresiasi upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dan Unit Kamsel Polresta Jambi.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat tentang bahaya balapan liar meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Jambi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X