LANGITVIRAL.COM - Hari Senin, 7 Agustus 2023, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso membuka acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi tahun 2023.
Acara yang berlangsung di Aula Hotel Odua Weston Jambi ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, para Kasubbag Renmin Satuan Kerja (Satker) Polda Jambi.
Kemudian, Kaurmintu Satker dan Polres/Ta yang merupakan bagian dari jajaran Polda Jambi.
Dalam kesempatan ini, Wakapolda Jambi memberikan pesan dan arahan kepada peserta Rakernis.
Baca Juga: Rahasia Menjaga Kesegaran Cabai: Tips Agar Cabai Tetap Segar di dalam Kulkas
Ia menyoroti beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait aturan-aturan dalam penyusunan surat dan kewenangan yang berlaku.
Wakapolda Jambi mengungkapkan hasil pengawasan, analisis, dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Setum Polri.
Hasil tersebut menunjukkan beberapa permasalahan terkait penyusunan naskah dinas dan penataan arsip yang belum optimal di Polda Jambi.
"Dalam Rakernis Setum ini, saya berharap agar seluruh pelaku Fungsi Kesekretariatan dapat memiliki persepsi yang sama dalam memberikan pelayanan administrasi yang optimal," ujar Wakapolda Jambi.
Baca Juga: Ini Nih, 4 Rekomendasi Mobil Hatchback Daihatsu Terbaik
Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, yang merupakan jenderal bintang satu, juga memberikan arahan kepada peserta untuk memanfaatkan Rakernis ini secara maksimal.
Ia menyoroti penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, penggunaan tanda tangan elektronik, dan pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
"Narasumber yang hadir memberikan materi dapat dijadikan sebagai sumber pembelajaran untuk mendukung tugas-tugas di bidang Kesekretariatan," kata dia.
Lanjutnya, bahwa dalam penyusunan surat, terutama yang ditujukan kepada instansi luar, sangat penting untuk menggunakan bahasa yang sopan.